ILMU SOSIAL DASAR

BAB I
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM


1.1     PENGERTIAN
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwajibkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.


1.2     TUJUAN
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b.  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c.  Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya secara kritis-interdisipliner
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam penanggulangan masalah sosial yang timbul dalm masyarakat.


1.3   RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu : 
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdispilin/multidisiplin.

2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk memperlajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial. 

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “Keanekaragaman” dan konsep “Kesatuan Sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat 
a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan. 
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabka sering timbulnya konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan. 

3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. 

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intergrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemamkmuran dan kesejahteraan masyarakat.



BAB II

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN


2.1 PERTUMBUHAN PENDUDUK DI INDONESIA

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadapa jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.
  
Di samping itu, apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan menimbulkan masalah-masalah. 

Dengan jumlah total populasi sekitar 260 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar.




Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut : 

1. Kematian 

Ada beberapa jenis kematian, antara lain 
a. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. 
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate), tingkat kematian ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan 

2. Fertilitas (Kelahiran)

Merupakan tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Pengukuran angka kelahiran tidak sesederhana dalam pengukuran angka kematian, hal ini disebabkan adanya sebagai berikut : 

1) Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati 
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali) 
3) Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun 
4) Di dalam pengukuran angka kelahiran akan melibatkan satu orang saja 

3. Migrasi 

Migrasi adalah aspek gerakan dinamis kehidupan kelompok dalam ruang. Minimal 6 bulan atau 1 tahun. Migrasi merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dan keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut 

Langkah-langkah seseorang migran dalam menentukan keputusaannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ini ingin mengetahui faktor-faktor 
  • Persediaan sumber alam
  • Lingkungan sosial budaya
  • Potensi ekonomi
  • Alat masa depan
Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut setidaknya agar terhindar dari akibat negatif

2.2 KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Berbagai penelitian Antropologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan, kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. 

Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudaayan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka. Dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dsb.


Contohnya :
Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya. Akan tetapi contoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.

2.3 KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberikan warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama yang semuanya bersifat swasta, penyiaran dilakukan didaerah dengan penduduk yang belum terpengaruh agama Hindu, Budha atau Islam.

Sudah menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikan dengan kebudayaan lama.

Daftar Pustaka :
  1. HARWANTIYOKO & NELTJE F. KATUUK, MKDU ILMU SOSIAL DASAR, JAKARTA 1996
  2. https://www.bps.go.id/

Tidak ada komentar: